Masyarakat muslim di Libanon bakal mengawali bulan Ramadan besok. Menurut Ketua Komite Hukum Otoritas Keagamaan Libanon, Sayyid Muhammad Hussein Fadlullah, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan metode hisab.
Mahkamah Agung Arab Saudi petang hari ini waktu setempat bakal melaksanakan pemantauan penampakan bulan baru atau hilal sebagai patokan awal Ramadan. Mereka mengajak seluruh penduduk di kerajaan itu ikut memantau.
Situs www.emirates247.com melaporkan, Kamis (19/7), Mahkamah Agung Saudi mengundang seluruh warganya memantau hilal dengan pandangan mata atau lewat teropong. Jika penampakan bulan baru terlihat, maka pemantau harus segera memberitahu pengadilan atau kantor pemerintahan terdekat dan mencatatkan laporan mereka.
Kalau Saudi belum jelas, negara tetangga mereka, Uni Emirat Arab, telah memastikan 1 Ramadan tahun ini jatuh pada Sabtu, 21 Juli. Menurut Muhammad Syaukat Auda, Kepala Pusat Pemantauan Hilal Islam, kebanyakan negara mayoritas Islam, terutama di Timur Tengah, tidak dapat melihat hilal hari ini. Dia beralasan hal itu sulit dilakukan dengan teleskop tercanggih sekalipun lantaran kemunculan bulan baru berbarengan dengan terbenamnya matahari.
Dia menjelaskan hilal hanya dapat dilihat jelas dari Benua Afrika dan Amerika Selatan. Jadi, kata dia, lebih tepat jika Bulan Syaban ini digenapkan hingga 30 hari. Dia memperkirakan Saudi dan Mesir akan menetapkan awal Ramadan besok.
Penetapan 1 Ramadan pada Sabtu juga berlaku di Iran. Menurut Mas'ud Athigi, Ketua Masyarakat Astronom Amatir Iran, penampakan hilal baru bisa dilihat esok petang waktu setempat. Dia menyatakan bulan baru tidak dapat dipantau di wilayah manapun di Negeri Mullah itu hari ini, seperti dikutip dari kantor berita ABNA. Hal ini diperkuat oleh fatwa Ayatullah Husseini Nassab.
Masyarakat muslim di Libanon bakal mengawali bulan Ramadan besok. Menurut Ketua Komite Hukum Otoritas Keagamaan Libanon, Sayyid Muhammad Hussein Fadlullah, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan metode hisab atau penghitungan posisi bulan, seperti dikutip dari situs www.bayynat.org.
0 komentar:
Posting Komentar